Cara Cek Saldo BPJS-Jamsostek-JHT Ketenagakerjaan
Cara Cek Saldo BPJS - Setiap pekerja yang bekerja di perusahaan pasti terikut sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Tiap bulan para peserta ini diwajibkan membayar iuran sebanyak 5,7 % dari jumlah gaji untuk dana JHT ke BPJS Ketenagakerjaan. Premi bulanan BPJS Ketenagakerjaan tadi tak seluruhnya dibebankan ke peserta namun ditanggung pula oleh perusahaan. Pihak perusahaan
Tidak ada komentar untuk "Cara Cek Saldo BPJS-Jamsostek-JHT Ketenagakerjaan"
Posting Komentar